detikNews
Rapimnas PPP Rekomendasikan Pemerintah Terbitkan Perpu MD3
PPP melaksanakan Rapimnas I pasca pengurus PPP baru terbentuk. Salah satu rekomendasi Rapimnas ini meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk batalkan UU tentang MPR, DPR, dan DPD dan DPRD (MD3).
Rabu, 29 Okt 2014 17:08 WIB







































