"Makanya kalau ada kasus, misalnya pekerja asing dia bekerja ilegal, itu pelanggaran. Pemerintah terus melakukan penindakan," ujar Menaker Hanif Dhakiri.
Aturan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) tenyata tak hanya dibuat sejak era Presiden Jokowi, namun juga di masa pemerintahan sebelumnya. Apa bedanya?
Wapres Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tengah mempermudah izin tenaga kerja asing. Meski begitu bukan berarti membebaskan TKA untuk bekerja di Indonesua.