detikNews
Jadi Bandar Narkoba, Jhoni Harus Mendekam di Penjara Hingga Mati
MA menolak kasasi bandar narkoba Jhoni jenis ekstasi. Alhasil, Jhoni harus meringkuk di penjara hingga meninggal sesuai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Senin, 04 Mar 2013 08:04 WIB







































