Seorang wanita ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video mesumnya bersama seorang Ketua DPRD. Bareskrim menetapkan 2 tersangka lain dalam kasus ini.
Penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jabar. Kabareskrim Polri Komjen Agus siap mengambil alih jika kasus tidak berjalan.
Mantan Wakapolri Oegroseno menjadi saksi meringankan mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan. Oegroseno menyebut Hendra punya sikap kritis saat menjadi bawahannya.
FA (25) menjadi tersangka dugaan kasus penyebaran video mesum. FA tak terima karena merasa tak sebarkan video yang diduga dilakukannya bersama Ketua DPRD.