detikNews
Terkait Kasus TPPU, Tanah Anas di Yogya Resmi Disita KPK
Tanah milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum seluas 7.670 meter persegi di Yogyakarta, resmi disegel oleh KPK. Pemasangan papan nama 'telah disita' itu dilakukan hari ini.
Rabu, 12 Mar 2014 15:57 WIB







































