detikNews
Sempat Ditunda 2 Kali, Sidang Gugatan Rp 1,07 Triliun Udar Akhirnya Digelar
PN Jakpus akhirnya menggelar sidang praperadilan Udar Pristono. Mantan Kadis Perhubungan DKI ini menyampaikan pokok materi pemohonannya yang salah satunya meminta ganti rugi Rp 1,07 triliun.
Rabu, 01 Apr 2015 14:26 WIB







































