detikNews
Langgar Aturan Imigrasi, WN Italia Divonis 10 Bulan Penjara
Tedesco Gaetano (36), WN Italia harus berurusan dengan hukum di Indonesia. Dia kedapatan melanggar aturan imigrasi dengan tinggal melebihi batas yang diizinkan, dan akibat perbuatannya dia divonis PN Kediri 10 bulan penjara.
Kamis, 21 Jan 2010 18:53 WIB







































