Bupati Trenggalek menghapus denda pajak dan memberikan diskon pajak untuk merayakan Hari Jadi Trenggalek dan HUT RI ke-80. Kebijakan berlaku hingga 2025.
Pemkot Palembang mencatat penerimaan pajak daerah 2025 mencapai Rp 1,45 triliun, 80,50% dari target Rp 1,8 triliun. Target 2026 ditetapkan Rp 1,96 triliun.
Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.