detikNews
Inggrid Kansil: Lecehkan Perempuan, Aceng Harus Diproses Hukum
Anggota Komisi VIII DPR dari FPD Inggrid Kansil mengecam pernikahan 4 hari Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Oktora (18). Tindakan Bupati Aceng dianggap kekerasan terhadap perempuan dan harus diproses hukum.
Rabu, 05 Des 2012 09:32 WIB







































