Siswi SD berusia 12 tahun terseret saat berupaya menggagalkan upaya pencurian motor ibunya di Klaten. Pelaku sempat mengancam akan menjual siswi tersebut.
Dua pelaku penggelapan sepeda motor, AM dan PN, ditangkap Polsek Datuk Bandar setelah meminjam motor dan tidak mengembalikannya, merugikan korban Rp 32 juta.
Tahanan bernama Yogi Pratama nekat kabur usai jalani sidang di PN Binjai. Saat kabur, terdakwa sempat tertabrak motor dan kemudian berhasil diamankan lagi.
Video debt collector mencegat pemotor di Jalan Raya Bekasi kawasan Jakarta Timur viral di mediamedsos. Setelah polisi turun tangan, pelaku meminta maaf.