detikNews
Diduga Menyodomi 3 Bocah, Pengajar di Pesantren Ditangkap Polisi
Polisi menangkap RD (21), seorang pengajar salah satu pesantren di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Ia dilaporkan telah mencabuli tiga santrinya.
Kamis, 12 Sep 2019 08:40 WIB







































