Bopak Castello tiba-tiba tak percaya bahwa Putri Mayangsari melahirkan anak kandungnya. Ia pun mengajukan tes DNA yang akan membuktikan keraguannya tersebut.
Selain mengajukan permohonan cerai, Bopak Castello juga menuntut Putri Mayangsari untuk melakukan tes DNA untuk anak yang dilahirkannya. Putri pun siap tes DNA.
Masih berstatus suami dan istri, Bopak justru lepas dari tanggung jawab dari Putri Mayangsari dan anaknya. Apa alasan Bopak mengajukan lagi permohonan cerai?
Putusan cerai Bopak dan Putri Mayangsari lima tahun silam di Pengadilan Agama Jakarta Timur gugur. Bopak justru kembali buat permohonan cerai dan tes DNA.