Berdasarkan laporan keuangannya, Bukalapak membukukan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 425,5 miliar di kuartal I 2026.
Polisi melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi perangkat Desa Petir, Serang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.