Ketua RT 4 RW 3, Ciledug, menyebut sudah mengundang pihak pemilik tanah yang menembok rumah Hadiyanti sebanyak 9 kali untuk mediasi. Tapi tak pernah datang.
Camat Ciledug mengaku sudah berupaya memediasi terkait sengketa tanah warga yang rumahnya tertutup tembok. Namun, pihak yang menembok tidak pernah bersedia.
Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kabupaten kota khususnya Tangerang Raya segera memberlakukan PPKM di tingkat mikro kelurahan, desa hingga tingkat RT.