Purbaya memastikan tidak akan mengirimkan barang sitaan pakaian kepada korban bencana di Sumatera. Purbaya menilai barang sitaan tersebut bersifat ilegal.
Seekor komodo berukuran 2 meter ditemukan mati diduga terlindas kendaraan di jalan Labuan Bajo-Golo Mori. Bangkai dievakuasi dan dikuburkan oleh BBKSDA NTT.