Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 47,18 triliun hingga Januari 2026. DJP mencatat kontribusi signifikan dari PPN PMSE dan pajak kripto.
Penipuan trading kripto yang dibongkar Polda Metro ternyata melibatkan WN Malaysia. Polisi saat ini koordinasi dengan interpol untuk menelusuri saham korban.
Malaysia menjadi negara pertama yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan kripto, mengedukasi generasi muda tentang kewajiban zakat di era digital.