detikNews
UU MK Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, Yasonna Susun Jalan Tengah
Kemenkum HAM tentu menyepakati pelarangan caleg yang merupakan mantan narapidana koruptor dalam pemilihan legislatif. Namun apa daya, UU dan MK membolehkan.
Selasa, 03 Jul 2018 17:37 WIB







































