KPI melarang pemutaran 42 lagu di bawah pukul 22.00 WIB. Pembatasan itu dilakukan lantaran muatan atau lirik dari lagu yang bertentangan dengan norma asusila.
Kejari Jakbar mengeksekusi eks Lurah Tanjung Duren Utara, Ambari, ke LP Salemba. Ambari merupakan terpidana korupsi lahan yang merugikan negara Rp 1,4 miliar.