detikNews
Anand Krishna Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Guru yoga dan meditasi, Anand Krishna dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martha Berliana, Anand terbukti melanggar pasal 294 KUHP soal pelecehan seksual.
Rabu, 26 Okt 2011 15:53 WIB







































