MK menolak permohonan legalisasi ganja medis. Ditegaskan, hingga kini belum ada bukti penelitian komprehensif penggunaan ganja untuk kesehatan dan terapi.
Uji materi UU Narkoba terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya MK menilai tidak berwenang mengadilinya.
MK tolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Menurut MK materi yang diuji kewenangan DPR dan pemerintah.