KPK menyita total uang sekitar Rp 46 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Dalam kasus suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR, KPK menyita sekitar Rp 46 miliar dalam 14 mata uang, termasuk dari Israel.
Miliaran duit yang disita KPK terkait kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terdiri dari 14 mata uang termasuk dari Israel yaitu shekel baru.