IOH terus mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi dan ekonomi digital Indonesia dengan performa yang solid di satu tahun pascamerger sepanjang tahun 2022.
Kemenag RI merilis daftar lembaga pengelola zakat yang berizin dan yang tidak berizin. Tercatat, 108 lembaga beroperasi tanpa mengantongi izin legalitas.