detikFinance
Realisasi Repatriasi Rp 138 T, Sisanya Bakal Kena Sanksi
Peserta tax amnesty yang tidak merealisasikan komitmen repatriasi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, yakni denda tarif 200%.
Jumat, 05 Jan 2018 17:20 WIB







































