Polres Jakarta Timur ungkap komplotan ganjal ATM yang rugikan korban hingga Rp 274 juta. Empat pelaku ditangkap setelah melakukan tujuh aksi kejahatan.
Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan kaca mobil oleh sopir angkot berinisial IK (32) dan P (32) yang lawan arah di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.