detikNews
Beda First Travel, Biro Perjalanan Umrah Ini Dihukum Balikin Uang ke Jemaah
Bila gugatan ke First Travel ditolak oleh PN Depok, maka Travel Usmaniah dihukum mengembalikan uang ke jemaah oleh PN Cibonong.
Senin, 02 Des 2019 15:05 WIB







































