Direktur PT Fresh Galang Mandiri, Rusmini, mengaku menyetor uang nonteknis untuk mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Majelis hakim ungkap praktik suap pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker sejak 2019-2025. Eks Wamenaker Noel divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.