"India pun berani menolak TikTok, kenapa kita enggak? AS juga melarang, TikTok jualannya boleh, tapi enggak boleh disatukan dengan media sosial," kata Teten.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, pihaknya tak dapat melakukan penyempurnaan Online Single Submission (OSS) karena kekurangan anggaran.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali menegaskan telah mengusulkan agar media sosial yang merangkap menjadi ecommerce harus punya izin sendiri.