detikNews
Sutiyoso Diadili di Semarang karena Kampanye Dini dan Bagi-bagi Doorprize
Ketum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso menjalani sidang di PN Semarang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu didakwa karena melakukan kampanye dini atau di luar jadwal.
Senin, 21 Okt 2013 11:52 WIB







































