Pemerintah mau memangkas tiga digit angka nol di belakang rupiah. Artinya, harga low MPV yang kini di kisaran Rp 250 juta akan disederhanakan jadi Rp 250 ribu.
Pandemi Corona membuat berbagai lembaga pembiayaan yakni Leasing semakin ketat atau terlihat ogah-ogahan untuk memberikan pembiayaan kredit kendaraan saat ini.