Pemerintah membuka Rusun Nagrak sebagai tempat isoman pasien Corona yang bergejala ringan. Rusun Nagrak yang disediakan 1.000 kapasitas telah terisi 50%.
Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), meminta jaksa turut mempidanakan pejabat negara yang membuat kegaduhan karena pernyataan yang mereka lontarkan.