detikNews
Sidang Kasus Irzen Octa Digelar di PN Jaksel
Persidangan perdana kasus tewasnya nasabah Citibank Irzen Octa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 5 Terdakwa akan menghadapi dakwaan pasal 333 KUHP yakni merampas kemerdekaan orang lain.
Senin, 24 Okt 2011 07:28 WIB







































