detikNews
Sempat Bebas, Pejabat BNI Divonis 5 Tahun Bui Soal L/C Fiktif Rp 1,2 T
PN Jaksel membebaskan pejabat Bank BNI terkait L/C fiktif Rp 1,2 triliun. MA mengubah dan menghukum dengan hukuman 5 tahun penjara.
Jumat, 21 Sep 2012 14:56 WIB







































