Lima Pembunuh Ibu dan Anak Dituntut 20 Tahun Penjara
Lima terdakwa pembunuh ibu dan anak, Tan Pratiwi Bintoro dan Maryana Siniwati Bintoro dituntut 20 tahun penjara. Dalam tuntutan jaksa, kelima terdakwa terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana.
Senin, 03 Okt 2011 20:49 WIB







































