Munarman kemarin membacakan nota keberatannya di persidangan. Mantan Sekum FPI itu terdengar seperti menahan tangis saat mengawali pembacaan eksepsinya.
Sebagai lembaga penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor jasa keuangan, harusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini bahaya pinjol ilegal.