Dengan skema koperasi, masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap sumber keuangan di desa, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kesejahteraan sosial.
Sebanyak 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih akan dibentuk. Tiap koperasi desa akan dikelola oleh tiga orang, sehingga total ada 210 ribu orang yang akan dilatih.