Petugas Lapas Porong menemukan bungkusan yang tersangkut di kawat berduri pagar. Bungkusan itu berisi tas, dan di dalam tas tersebut ditemukan 1,2 kg ganja.
Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional berhasil membekuk pemasok ganja ke Bali. Pria tersebut ditangkap setelah enam bulan jadi DPO.