detikNews
Janda Beranak 1 Nekat Jadi Kurir Ekstasi Karena Faktor Ekonomi, Diupah Rp 3 Juta/Bulan
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang kurir ekstasi berinisial Y (21) di Jakarta Utara. Janda beranak 1 ini telah berperan menjadi kurir ekstasi selama lima bulan. Dia diupah Rp 3 juta/bulan.
Kamis, 17 Mar 2011 08:52 WIB







































