detikFinance
Perusahaan Fintech Wajib Rahasiakan Data Nasabah
Perusahaan penyelenggara layanan teknologi finansial atau fintech yang ada di Indonesia diwajibkan untuk menjunjung tinggi perlindungan dan kerahasiaan data.
Senin, 27 Agu 2018 15:45 WIB







































