detikNews
Penjualan Satwa Liar yang Diawetkan Dibongkar Polda Jatim
Praktek penjualan satwa yang dilindungi dibongkar Subdit Tipiter Direktorat Seserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Polisi mengamankan 3 tersangka dan barang bukti hewan yang dilindungi yang sudah diawetkan.
Jumat, 13 Feb 2015 17:48 WIB







































