detikNews
Terbukti Suap Pimpinan KPU, Fuhuwusa Dipenjara 2,5 Tahun
Fuhuwusa Laia, terbukti bersalah melakukan upaya suap kepada anggota KPU, Saut Hamonangan Sirait. Atas tindakannya itu, majelis pengadilan tipikor menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Bupati Nias Selatan itu.
Selasa, 17 Jan 2012 17:42 WIB







































