detikNews
3 Alasan KUA Dianggap Berintegritas Rendah
Kemenag mengakui bahwa KUA dinilai memberikan kontribusi terhadap rendahnya integritas Kemenag oleh KPK. Hal itu berkaitan dengan jumlah tarif yang diterima penghulu di masing-masing KUA, melebihi tarif yang sudah ditentukan, Rp 30 ribu. Tarif yang dibayarkan calon pengantin bisa sampai Rp 500 ribu.
Rabu, 29 Feb 2012 09:45 WIB







































