detikNews
Tok! Gembong Narkoba Freddy Budiman Dihukum Mati
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi gembong narkoba Freddy Budiman. Alhasil, hukuman mati kepada Freddy tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan dapat dieksekusi.
Selasa, 09 Sep 2014 16:39 WIB







































