detikFinance
Pengembang Bisa Disanksi Rp 20 Miliar Kalau Tak Bangun Rumah Orang Miskin
Pemerintah akan tindak tegas pengembang yang tidak melaksanakan kewajiban membangun hunian berimbang. Sanksi tertulis, pencabutan izin usaha hingga denda miliaran rupiah bisa dikenakan.
Sabtu, 14 Des 2013 10:18 WIB







































