KPK membidik seseorang di kasus suap kuota daging sapi terkait pencucian uang. KPK sudah menetapkan tersangka Fathanah untuk pencucian uang ini. Tapi ada nama lain yang akan dikenakan pidana serupa.
Istri-istri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia, bisa dijerat tindak pidana pencucian uang. Ini terjadi jika terbukti bahwa mereka mengetahui bahwa aset yang diberikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator itu adalah hasil korupsi.
KPK harusnya sudah berani menjerat korporasi yang ikut terlibat dalam perkara kasus korupsi. Lembaga antikorupsi itu sebenarnya memiliki senjata untuk dapat memperkarakan korporasi.
Masih ingat Andhika, suami siri Malind Dee? Dia dipidana 4 tahun atas praktik pencucian uang. Ya, Malinda Dee yang membobol nasabah Citibank memang mengalirkan uangnya ke Andhika. Bagaimana dengan kasus Irjen Djoko?
Peneliti ICW, Tama S Langkun, meminta KPK mendalami peran Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. KPK harus menelusuri hubungan pemberian gratifikasi kepada Anas terkait proyek Hambalang.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding ada 3 anggota DPR yang terlibat kasus dugaan korupsi Simulator SIM, salah satunya Herman Hery. Namun, politisi PDIP itu membantah pernyataan Nazar tersebut.
M Nazaruddin diperiksa KPK terkait kasus Irjen Djoko Susilo. Usai diperiksa, Nazar menuding ada tiga anggota DPR yang terlibat kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Apa reaksi mereka?
KPK kembali mencegah pihak yang terkait kasus dugaan pencucian uang tersangka Irjen Djoko Susilo ke luar negeri. Kali ini, ada tiga nama yang masuk daftar KPK. Siapa saja mereka?