Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan pemberkasan perkara tetap berjalanan meski buron KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi belum tertangkap.
KPK mengatakan proses berkas perkara tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Saeful dinyatakan tuntas. Saeful bakal segera disidang.
"Kalau alat komunikasinya sudah tidak dipakai, misalnya tidak pakai HP lagi, tentu kami tidak mampu mendeteksinya. Tapi kami yakin," kata Nurul Ghufron.
KPK di era kepimpinan Firli Bahuri belum melakukan OTT lagi usai menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada awal Januari 2020. Ini penjelasan KPK.