Kapal patroli TNI AL menangkap 4 kapal asing berbendera Malaysia di Laut Sulawesi, Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Keempat kapal ditangkap saat melakukan pencurian ikan.
Pemerintah Indonesia harus mengakui kasus-kasus tersebut muncul karena ketidakseriusan pemerintah memperjuangkan kepentingan nasional. Mulai soal TKI, pembalakan liar, pencurian ikan, hingga pencurian karya seni dan budaya.
Penangkapan 3 petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh Polisi Patroli Malaysia dianggap sebagai tindakan paling gegabah. Indonesia harus memberikan Malaysia pembelajaran atas insiden itu.
Menko Polhukam meminta agar Kemlu dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membebaskan 3 petugas KKP yang ditahan pihak Malaysia. Jangan sampai persoalan itu berlarut-larut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengecam keras penangkapan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh polisi air (Polairut) Malaysia. Pihaknya mengirim utusan untuk membebaskan 3 petugas itu.
BPH Migas akan menugaskan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untukĀ menyelidiki penyaluran BBM bersubsidi dari Pertamina ke kapal-kapal dengan dokumen pelayaran palsu.
Setelah kurang lebih 3,5 bulan berada di Myanmar, lima nelayan pencari ikan hiu asal Aceh akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Mereka adalah awak Kapal Motor (KM) Tuah Kana yang terseret gelombang besar hingga ke Myanmar pada April 2010 lalu.