detikNews
Jual Ganja untuk Biaya Hidup, Pasutri Ditangkap
Pasangan suami istri, HJK alias Jaya (25) dan DT alias Tri (22), kompak menjual ganja demi memenuhi biaya hidup. Mereka akhirnya ditangkap jajaran Unit Narkoba Polres Jakarta Barat.
Selasa, 23 Sep 2014 17:09 WIB







































