Niat Siti Nafisah (48) memperpanjang visa kunjungan, tapi nasibnya justru berakhir di penjara. Siti diamankan di Detensi Kanim Blitar, setelah overstay 239 hari
Imigrasi Malaysia menggelar operasi penangkapan terhadap TKA ilegal. Indonesia meminta proses hukum dalam peradilan, deportasi dan lainnya dilakukan manusiawi.
Otoritas Singapura telah mendeportasi dua WNI yang bekerja sebagai PRT, yang disebut telah diradikalisasi militan ISIS dengan menggunakan media sosial.