Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap eks napi korupsi yang mendaftar bacaleg 2019. Saat ini ditemukan 199 Bacaleg eks napi korupsi.
Agustina Amprawati, terpidana kasus penyuapan penyelenggara pileg 2014 kembali mendaftar caleg DPRD Kota Pasuruan. KPU minta klarifikasi ke Pengadilan Tipikor.
KPU Sidoarjo melakukan verifikasi bacaleg. Hingga kini 671 bacaleg yang mendaftar, yang belum memenuhi syarat 484 bacaleg dan 187 sudah memenuhi persyaratan.
Bawaslu mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan sengketa PBB terkait keputusan KPU yang tidak melanjutkan verifikasi terhadap berkas sejumlah bacalegnya.
Agustina Amprawati, terpidana kasus penyuapan mendaftar caleg DPRD Kota Pasuruan. Panwas Kota Pasuruan mendesak KPU dengan aparat penegak hukum berkoordinasi.