detikNews
Kemendagri: Putusan MA Mubazir, Pilkada Depok Tak Perlu Diulang
Putusan MA yang membatalkan SK KPU Kota Depok tentang penetapan 4 pasang peserta pilkada dinilai Kemendagri tidak bisa dieksekusi. "Putusan MA mubazir, sia-sia belaka," kata Zudan Arif.
Kamis, 28 Jun 2012 15:51 WIB







































